Sebutkan Elemen Perubahan Mendasar pada Kurikulum 2013

 on Monday, June 16, 2014  

Sebutkan Elemen Perubahan Mendasar pada Kurikulum 2013 - Kurikulum adalah Undang Undang Dasarnya pendidikan di Indonesia. Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (19) adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Kurikulum harus selalu dikembangkan dan disempurnakan seiring perkembangan jaman. Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan dari Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 yang mencakup kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan secara terpadu.

Elemen perubahan yang mendasar pada Kurikulum 2013 terletak pada 3mpat (4) standar, yaitu:

Sebutkan Elemen Perubahan Mendasar pada Kurikulum 2013
  1. Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
  2. Standar Isi (SI)
  3. Standar Proses
  4. Standar Penilaian
1. Perubahan pada SKL
 
Standar Kompetensi Lulusan pada Kurikulum 2013 harus diadakan perubahan dan pengembangan mengingat perkembangan dan tuntutan jaman yang semakin komplek. Dasar hukum perubahan pada Standar Kompetensi Lulusan adalah Permendikbud No 54 Tahun 2013. Perubahan pada SKL adalah pada keseimbangan antara soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.

2. Perubahan pada SI

Perubahan Kurikulum 2013 pada Standar Isi dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum. Pembelajaran tematik diterapkan pada semua kelas, yaitu mulai dari kelas I sampai kelas VI.

3. Perubahan pada Standar Proses

Perubahan pada standar proses Kurikulum 2013 terletak pada proses pembelajaran yang setiap temanya di jenjang SD dan semua mata pelajarannya di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari:
  1. Mengamati
  2. Menanya
  3. Mengolah
  4. Menyajikan
  5. Menyimpulkan
  6. Mencipta
4. Perubahan pada Standar Penilaian

Perubahan Kurikulum 2013 pada Standar Penilaian terletak pada bentuk penilaiannya yang menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.

Untuk mengetahui perbedaan antara Kurikulum 2013 dengan KTSP bisa kita baca pada:
Sebutkan Elemen Perubahan Mendasar pada Kurikulum 2013 4.5 5 Unknown Monday, June 16, 2014 Sebutkan Elemen Perubahan Mendasar pada Kurikulum 2013 - Kurikulum adalah Undang Undang Dasarnya pendidikan di Indonesia. Kurikulum menurut...


No comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah membaca blog saya, silahkan tinggalkan komentar